investasi IKN
Berita Investasi

Ratusan Investor Asing Minat ke IKN, Kok Realisasi Masih Nol?

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah terima 305 Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent/LOI). Namun, investor asing masih duduki posisi yang lebih sedikit.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Agung Wicaksono OIKN mengatakan, berasal dari 305 LOI ini, mayoritasnya atau sebanyak 172 masih berasal berasal dari investor domestik. Sementara 133 lainnya adalah investor asing.

“Kalau dibilang investor asing belum masuk, itu investor asing belum masuk sebagai invdividu, namun jikalau sebagai mitra itu sudah terjadi. Contohnya tersedia Hotel, Rumah Sakit, dan lain-lain,” ujar Agung dalam acara Update Pengembangan dan Investasi IKN, secara virtual, Senin, (20/11/2023).

Mengenai investor asing yang belum masuk sebagai individu, Agung menunjukkan terkandung dua alasan atas fenomena itu.

Peetama, investor asing sebenarnya ddiutamakan untuk bermitra bersama dengan domestik untuk masuk ke Indonesia. Hal ini supaya Indonesia memilik kebanggaan bahwa yang jadi pelopor pembangunan IKN berasal berasal dari bangsa sendiri.

Baca juga:

Langkah Jokowi Buka Lebar Investasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi RI

Daftar Orang Kaya yang Sumbang Duit ke Israel, Dukung Serangan ke Palestina

“kalau asing, yang sudah bermitra dan sudah jalan sampai tahap visbility study itu sudah cukup banyak yang berasal dari bendera asing,” kata Agung.

kedua, investor domestik dinilai lebih cepat dalam pemenuhan tahap ke dua investasi di IKN, yaitu Tinjauan dan penilaian Sektor Skala Prioritas LOI.

“Ini sebenarnya tersedia penilaian LOI. Jadi jikalau Pak Presiden bilang tersedia rem sedikit, itu dikerjakan di tahap dua ini, Tapi paham minat terlampau tinggi. Ini lebih cepat dijalani oleh investor domestik, untuk memproses dan evaluasi risk plus return, dan mengambil ketetapan terhadap prosesnya tadi,” pungkasnya.

Di luar polemik investor pelopor ini, OIKN mencatat terkandung 9 pemrakarsa pembangunan perumahan bersama dengan skema KPBU atau skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan terhadap kerja mirip pada Pemerintah dan badan usaha (swasta).

“3 di antaranya berasal berasal dari luar negeri – Sebagian Telah Menyelesaikan Feasibility Study,” ujarnya.

Awalnya, investor yang mengajukan proposal proyek KPBU berjumlah 10, namun satu investor terpaksa mundur gara-gara terhimpit deadline pemenuhan Feasibility Study.

“Mereka kemungkinan bukan mundur ya, namun batas waktunya berakhir. Ketika otoritas keluarkan Letter to proceed, itu mereka miliki batas saat visiibilty studi, nah, si satu investor ini tidak dapat penuhi batas saat itu, sampai berakhir, mereka belum dapat buat, jadi gugur bersama dengan sendirinya,” ungkapnya.

Sementara ini, investor pemrakarsa hunian skema KPBU berasal dari asing tercatat pada lain Citic Construction berasal dari China, Maxim Group dan IJM Land Berhad berasal dari Malaysia.

Sementara investor dalam negerinya terdiri berasal dari Summarecon (SMRA), Triniti Land (TRIN), Nindya Karya, Ciputra (CTRA), Intiland (DILD) dan Rockfields (ROCK).

Anda mungkin juga suka...